Pinjol, Pinjaman Online Masuk Kampus, DPR Berang, Ini Fenomena Tidak Baik!

pinjaman online

TOPMETRO.NEWS – Pinjaman Online alias pinjol kini masuk ke area kampus. DPR pun merasa gerah karena menilai hal itu merupakan fenomena tak baik.

Terkait pinjaman online ini, Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi pun mengkritiknya.

Katanya pinjaman online alias pinjol itu berupa penyediaan cicilan pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjaman online (pinjol) oleh kampus, terutama Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Seperti disiarkan TOPMETRO.NEWS dari dpr.go.id pada Senin 5 Februari 2024.

Narasi di laman website resmi milik lembaga legislatif itu menyebut, DPR sangat menyayangkan pinjaman online (pinjol) masuk kampus.

Saya, kata A.S. Sukawijaya, sangat menyayangkan sekali hal itu. Harusnya, kata dia, pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain.

Ini, lanjutnya, merupakan fenomena yang tidak baik. Entah itu pinjol resmi atau tidak.

“Banyak mudaratnya, resmi atau tidak,” keluh pria yang kerap disapa Yoyok Sukawi itu di Jakarta, Minggu 4 Februari 2024.

Politisi Partai Demokrat ini pun tak henti-henti mengkritik dan mengusulkan sejumlah saran, diantaranya memberlakukan relaksasi pembayaran UKT mahasiswa.

Artinya, urai dia, mahasiswa jangan dijadikan konsumen (pinjol), karena mereka itu pelajar masa depan bangsa.

Seharusnya, sambungnya pula, ada relaksasi yang bisa dibayarkan berapa kali atau diliburkan dulu karena emang saat ini ekonomi sekarang masih sulit.

Jadi, harap dia, mahasiswa jangan dianggap konsumen (pinjol), apalagi mereka ini pelajar calon pemimpin masa mendatang.

Selain, imbaunya, beasiswa seperti KIPK perlu diperbanyak. “Saya nanti yang akan mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai mitra kami di Komisi X,” lanjutnya.

Dia menegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) termaktub bahwa pinjaman bagi mahasiswa tidak boleh dikenakan bunga.

“Jadi, jelas di UU Sidiknas disebut kalau ada pinjaman tak boleh ada bunga,” jelasnya.

Sebelumnya, ramai kabar kampus ITB berkolaborasi dengan Danacita agar memungkinkan mahasiswa bisa mencicil uang kuliah dalam 6 hingga 12 kali. Namun, cicilan itu ternyata memiliki bunga layanan pinjol.

BACA PULA | Dituduh Pencucian Uang, Raffi Ahmad Menantang Bilang Begini

Diterpa isu skandal pencucian uang, selebriti Indonesia Raffi Ahmad membantah. Tudingan dan tuduhan itu datang dari lembaga National Corruption Watch (NCW) yang menuduh artis papan atas itu telah terlibat dalam kasus tersebut.

Tak pelak lagi, Raffi Ahmad pun membantah bahwa dirinya ada melakukan tindak pencucian uang seperti yang dituduhkan.

Dari catatan TOPMETRO.NEWS sebenarnya Raffi Ahmad sudah lama mendapat tudingan itu, namun setahu bagaimana, hal itu pun seolah senyap begitu saja.

Seperti disiarkan TOPMETRO.NEWS dari antaranews pada Senin 5 Februari 2024.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal itu (tindak pidana pencucian uang) tidak benar,” kata Raffi Ahmad saat memberi keterangan kepada pers di Jakarta, Senin 5 Februari 2024.

Menurut dia, klarifikasi kali ini untuk mempertegas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat serta klien yang mempertanyakan terkait isu tindak pidana pencucian uang tersebut.

“Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar,” tuturnya.

reporter | dpsilalahi

Related posts

Leave a Comment